Laman

Tampilkan postingan dengan label CJH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CJH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Mei 2017

Suntik Meningitis Mulai Dijalani CJH Pada Tahap Kedua Ini

Suntik Meningitis, Dalam Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji (CJH) pada tahap kedua telah dimulai. Puskesmas Sukodono mulai 8 Mei 2017 kemarin dan memperoleh giliran pertama untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan CJH tahap kedua. Dengan jumlah total ada sebanyak 178 orang yang akan mendapatkan suntik meningitis. Suntik meningitis sangat penting dan wajib untuk dilakukan, pasalnya penyakit yang akan ditimbulkan jika tidak lakukan suntik meningitis tersebut akan mengancam keselamatan diri dan mematikan.

Suntik Meningitis Mulai Dijalani CJH Pada Tahap Kedua Ini

Plt Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) yakni Sidoarjo dr Idong Juanda menyatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan CJH tahap kedua ini sebelumnya telah dilaksanakan per wilayah. Awalnya, dinkes yang membagi menjadi delapan wilayah puskesmas. Namun, berdasarkan kesepakatan terakhir yang diberikan, untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan di masing-masing puskesmas. ”Tetapi, pelaksanaannya akan digelar secara bertahap. Misalnya hari ini jadwal pertama yang siap adalah Puskesmas Sukodono, sehingga para jamaah juga masih bisa melakukan suntik meningitis bagi yang belum” jelasnya.

Ada sejumlah 198 CJH di wilayah Puskesmas Sukodono. Sebanyak 20 orang di antaranya itu yang gagal berangkat. Adapun penyebabnya, ada yang pindah rumah, cerai, menunda keberangkatan, hingga nama yang sama, tapi dengan  nomor porsi yang berbeda. ”Jadi, totalnya ada 178 CJH yang tahun ini berangkat, suntik meningitis mulai dijalani CJH pada tahap kedua Ini,” ujarnya.

Saat berlangsungnya pemeriksaan kesehatan tahap kedua, seluruh CJH tetap menjalani tes yang mendasar. Mulai melakukan tensi nadi, tes darah yang berindikasi penyakit dalam, hingga tes kehamilan bagi CJH perempuan. Selain itu, seluruh CJH wajib mendapatkan imunisasi meningitis yang diberikan. ”Seluruh CJH wajib diperiksa lebih dalam. Sebab, pemeriksaan kesehatan pada tahap kedua itu bertujuan untuk menentukan apakah CJH istithoah atau tidak,”jelasnya.

Berdasarkan hasil laporan sementara yang diperoleh dari Puskesmas Sukodono, lanjut dia, dari jumlah CJH yang melakukan pemeriksaan kesehatan, tidak banyak yang mengalami masalah kesehatan yang lebih serius. ”Banyak mereka yang muda-muda,” lanjutnya.

Setelah Puskesmas Sukodono melakukan pemeriksaan kesehatan kepada CJH tahap kedua pada awal pekan itu, pada 9 Mei 2017 kemarin merupakan giliran Puskesmas Wonoayu, Krembung dan Kepadangan. Pemeriksaan kesehatan tahap kedua dilaksanakan di masing-masing puskesmas. Sementara itu, puskesmas yang lain telah mempunyai jadwal sendiri untuk melaksanakan tes kesehatan tahap kedua. ”Sebenarnya kami ingin sekali dapat melaksanakan pemeriksaan dengan serentak biar tuntas lebih cepat. Namun, karena adanya perubahan dari per wilayah menjadi per puskesmas, ada juga dari sebagian puskesmas yang belum siap untuk dapat dilakukan dengan serentak,” terangnya.

Idong berharap selama pemeriksaan kesehatan tahap kedua dan tes kebugaran CJH bisa tuntas sebelum datangnya bulan suci Ramadhan. Dengan begitu, pihaknya juga dapat segera menyetorkan data CJH yang masuk dalam kategori istithoah (mampu), istithoah dengan pendampingan, belum istithoah dan tidak istithoah. ”Untuk sekarang masih dalam pemrosesan,” tuturnya.

Agenda Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini dijadwalkan pada 8–23 Mei 2017. Jika masih ada CJH yang belum juga divaksinasi meningitis, masih ada kesempatan untuk melakukan suntik vaksin meningitis hingga sebulan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. CJH bisa langsung mendatangi puskesmas atau dinkes untuk melakukan vaksinasi meningitis. ”Kalau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan di puskesmas, dinkes hanya melayani vaksinasinya saja,” paparnya.

Idong juga menambahkan bahwa, hingga saat ini, baru ada 75 persen laporan dari seluruh puskesmas di Sidoarjo yang sudah masuk ke sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat). Seharusnya dalam pendataan tersebut harus sudah tuntas sejak minggu lalu. Namun, lantaran ada hasil laboratorium CJH yang belum keluar juga, petugas puskesmas belum berhasil dalam meng-entry data. ”Sistemnya memang seperti itu. Harus menunggu hasil pemeriksaan komplet dulu, baru sudah bisa di-entry,” imbuhnya.

Menurut dia, kondisi kesehatan CJH wajib diperiksa secara detail dan lengkap. Sebab, jika memang sudah diketahui bahwa CJH tersebut tidak istithoah, dinkes secara tegas menuliskan catatan tersebut. ”Misalnya, penyakit gagal ginjal yang mengharuskan CJH melakukan hemodialisis(Hd) tentu dianggap tidak istithoah,” katanya.

CJH yang belum istithoah masih dapat melakukan terapi atau diobati sebelum keberangkatan tiba. Penentuan tersebut baru akan diketahui ketika dalam pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua tuntas. ”Kami akan memberikan rekomendasi yang akurat dan pasti kepada Kemenag,” tandasnya.



baca selengkapnya:
umroh akhir tahun |  umroh akhir tahun 2018

Kamis, 13 April 2017

CJH Ditarik Bayaran Untuk Vaksin Meningitis

CJH ditarik bayaran untuk vaksin meningitis. Komisi IX DPR RI mempertanyakan atas implementasi dari Peraturan menteri kesehatan (permenkes) Nomor 15 Tahun 2016, tentang pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji. Pasalnya, banyaknya calon jamaah haji (CHJ) yang diminta untuk melakukan pembayaran dengan sejumlah uang untuk pemeriksaan kesehatan haji mereka.



CJH Ditarik Bayaran Untuk Vaksin Meningitis



Salah satunya yakni, untuk melakukan suntik vaksin meningitis. Okky Asokawati yang merupakan Anggota Komisi IX membeberkan hingga saat ini masih saja mendapat laporan soal penarikan biaya untuk suntik wajib sebelum ke Tanah Suci ini. Belum lagi, himbauan untuk medical check up dengan harga yang selangit. Semua itu secara tidak langsung sangat membebani mereka, kalau CJH ditarik bayaran untuk vaksin meningitis.

”Padahal sudah ada aturannya dalam permenkes dijelaskan bahwa jamaah yang sudah terdaftar JKN akan mendapatkan pelayanan yang komprehensif, bukan CJH ditarik bayaran untuk vaksin meningitis. Lalu pelayanan yang seperti apa yang dimaksud? Apa ini memang tidak ditanggung soal vaksin meningitis?” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga turut mempertanyakan hal tersebut, apakah jaminan kesehatan JKN tersebut berlaku pula untuk CJH yang akan melakukan perjalanan ke tanah suci, saat sudah berada di negara transit atau Arab Saudi. Sebab, masih banyak diantara mereka yang mengaku disodorkan tarif usai melakukan pengobatan di rumah sakit di Saudi.

Merespon hal yang seperti ini, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menjamin, bahwa untuk pembiayaan kesehatan CJH peserta JKN akan ditanggung penuh. Termasuk di dalamnya itu melakukan suntik meningitis. Hal tersebut dapat terpenuhi bila yang bersangkutan sudah memenuhi prosedur dengan baik, yakni melakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari puskesmas hingga kemudian dirujuk untuk suntik di RS yang sudah di rujukan.

”Sedangkan, Kalau untuk medical check up kita tidak mensyaratkan. Yang ada pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan ini kita sarankan agar dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sehingga, bagi yang memiliki risiko tinggi bisa diantisipasi dari awal waktu dan tidak berdekatan dengan waktu pemberangkatan,” ungkapnya.

Hal yang serupa juga ditekankan olehnya pada saat melakukan pengobatan di Saudi. Dia menerangkan, pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan pemerintah Saudi terkait dengan kesehatan jamaah haji. Biaya mereka yang berobat atau dirawat saat berada di sana akan ditanggung sepenuhnya. ”Asal berobatnya di RS pemerintah. Tapi masih sering terjadi, ada jamaah haji yang datang untuk berobat ke RS swasta dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dari tenaga kesehatan kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan sela waktu tersebut, Menkes turut menyampaikan rencana pelayanan kesehatan haji pada tahun 2017 ini. Ada juga beberapa poin yang disampaikan olehnya, salah satunya terkait dengan penambahan tenaga kesehatan. Rencananya, akan ada penambahan sekitar 545 tenaga kesehatan haji yang bertugas.

”Penambahan ini terjadi seiring dengan jumlah kloter yang dilayani untuk tahun ini semakin bertambah. Dari jumlah 384 menjadi 505 kloter,” katanya.

Selain itu pula, lanjut dia, ada juga penambahan untuk tempat tidur di KKHI Mekkah. Dari awalnya, berjumlah 150 tempat tidur kini menjadi 250 tempat tidur. ”Oleh karena itu, kami minta tambahan sebanyak 80 orang tenaga PPIH Arab Saudi dalam bidang kesehatan,” ungkapnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji yakni Mukhtaruddin Mansyur turut menambahkan, terjadi penambahan juga dilakukan untuk TKIH. Ada rencana untuk melakukan penambahan beberapa jumlah tenaga kesehatan di tiap kloter menjadi dua dokter dan tiga perawat.

Penambahan ini dilakukan, kata dia, sebab nantinya hanya ditujukan untuk kloter-kloter dengan jamaah yang resiko tinggi lebih dari 30 persen. Sehingga butuh pengawasan yang lebih bisa maksimal.

”Diperkirakan sudah ada 10 persen dari total kloter atau sekitar 50 kloter yang berisi jamaah yang resiko tinggi lebih dari 30 persen tersebut,” jelasnya. Sementara itu, imbuhnya, bagi kloter reguler masih akan menggunakan skema yang lama yakni dengan menggunakan satu dokter dan dua perawat.
by paket umrah ramadhan